PENGOBATAN ALTERNATIF

Indonesia sebagai negara berkembang, dengan pendapatan ekonomi per kapita yang masih cukup rendah, masalah kesehatan masih menjadi sesuatu yang sangat penting untuk diperhatikan. Untuk membentuk negara yang kuat, pasti warga negaranya harus memiliki jiwa, badan dan rohani yang sehat. Dimana kesehatan ini juga merupakan salah satu hak asasi manusia yang harus dipenuhi oleh negerinya.
Mengingat keberadaan Indonesia sebagai negara berkembang seperti yang disebutkan di atas, masalah kesehatan adalah salah satu masalah yang cukup rumit bagi pemerintah.

Berbagai masalah kesehatan lainnya di Indonesia dan negara-negara berkembang, dimana tingkat pendidikan serta tingkat kesadaran yang rendah, angka kemiskinan yang masih cukup tinggi menjadikan biaya kesehatan yang harus ditanggung oleh penderita cukup tinggi pula. Juga masalah dengan mekanisme asuransi kesehatan dari pemerintah untuk masyarakat miskin.

Karena masalah-masalah tersebut di atas, agar berjalannya program pemerintah Republik Indonesia di bidang kesehatan, saya yang memiliki latar belakang pendidikan medis, mencoba untuk memberikan alternatif pengobatan, salah satunya adalah dengan memaksimalkan sumber daya asli  Indonesia .

Di Indonesia terdapat banyak sekali pengobatan tradisional yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Salah satunya adalah GS yang mengkhususkan diri dalam bidang pengobatan patah tulang.

GS sebagai pilihan alternatif berobat bagi pasien-pasien patah tulang, ternyata telah menghasilkan banyak sekali dan berbagai respon yang negatif serta positif di masyarakat.
Respon negatif lebih banyak disuarakan dari kalangan medis, dimana (mungkin) banyak hal-hal di GS yang belum dapat diterima oleh keilmuan kedokteran modern, meski pada kenyataannya banyak pula keluarga dokter dan bahkan teman-teman sejawat sendiri yang berobat ke GS. Respon negatif juga didapat dari perusahaan asuransi, dimana mereka sering menolak klaim dari pasien-pasien yang berobat ke GS dengan alasan yang sering tidak masuk akal, padahal praktek pengobatan alternatif di luar ilmu kedokteran atau keperawatan diakui dan dilindungi oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Undang-Undang Kesehatan Nomor 23 Tahun 1992 pasal 47 tentang pengobatan alternatif, yang menyatakan bahwa jenis pengobatan alternatif di luar ilmu kedokteran atau keperawatan juga diakui sebagai jenis pengobatan yang dapat digunakan oleh masyarakat.
Respon positif lebih banyak disuarakan oleh kalangan masyarakat non medis, dimana mereka memilih GS sebagai alernatif tempat berobat selain dari rumah sakit karena alasan biaya (95%), sembuh lebih cepat dibandingkan berobat ke rumah sakit (85%), adanya tenaga dokter yang turut mengawasi pengobatan alternatif ini (80%), alasan takut dioperasi (73%), dan dapat mengklaim asuransi (7%).
Tampak dari hasil survey pribadi, alasan mayoritas adalah masalah biaya yang jauh lenih murah dibandingkan jika pasien-pasien harus berobat ke rumah sakit, bahkan biaya tersebut dapat dicicil.
Menurut saya, dengan semakin banyaknya tempat-tempat pengobatan alternatif menjadikan banyaknya hal-hal yang menarik untuk dicermati,
  1. Semakin tergalinya sumber daya asli Indonesia.
  2. Semakin banyak pilihan tempat berobat yang sangat terjangkau oleh masyarakat miskin, sementara kebijakan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin yang dikeluarkan oleh pemerintah belum berjalan dengan semestinya.
  3. Bidang kesehatan menjadi komoditi bisnis yang menggiurkan dari berbagai sisi.
  4. Apakah ini pula yang menjadikan indikator bahwa pemerintah telah gagal melayani masyarakat untuk masalah kesehatan dengan biaya murah (kalau belum bisa memfasilitasi hingga gratis) melalui rumah sakit pemerintah yang tersebar di seluruh propinsi di Indonesia hingga di tingkat Kotamadya / Kabupaten, meskipun memang di beberapa kabupaten sudah ada yang menerapkan bebas biaya berobat dan pendidikan?

Bagaimana menurut anda?

© 2008 – 2009, THE DOCTOR NOTES. All Rights Reserved.

Share and Enjoy:
  • Print
  • PDF
  • RSS
  • email
  • Facebook
  • MySpace
  • Technorati
  • Twitter

Related Notes:

This entry was posted in Medical and tagged , . Bookmark the permalink.

48 Responses to PENGOBATAN ALTERNATIF

  1. Pingback: taspar marki

  2. Pingback: Computer Network Clarksburg MD

  3. Pingback: Hair removal

  4. Pingback: DISEÑO WEB PARAGUAY

  5. Pingback: sua thanh trung

  6. Pingback: free nfl picks

  7. Pingback: atlanta carpet cleaning

  8. Pingback: Duncan Hines coupon

  9. Pingback: bt delta elite

  10. Pingback: best male enhancement

  11. Pingback: How to SEO

  12. Pingback: remodeling CT

  13. Pingback: ecover software

  14. Pingback: moving long distance

  15. Pingback: Habbo Cheats

  16. Pingback: Razor kick scooter

  17. Pingback: dining solutions direct

  18. Pingback: search domain

  19. Pingback: Sua tuoi

  20. Pingback: finance

  21. Pingback: sex toys

  22. Pingback: video production delaware

  23. Pingback: Fine Wines

  24. Pingback: mudjacking Kansas City

  25. Pingback: Carrier Parts

  26. Pingback: Haverstraw NJ appliance repair

  27. Pingback: Warlock

  28. Pingback: best buy case fans

  29. Pingback: injury compensation

  30. Pingback: over the bridge

  31. Pingback: roofers in Riverview Heights OH

  32. Pingback: librarian

  33. Pingback: personal trainer tucson

  34. Pingback: Friend Zone

  35. Pingback: free score 360

  36. Pingback: rosetta stone

  37. Pingback: pool safety fence tampa

  38. Pingback: If you need Church Chairs, this is the place!

  39. Pingback: seo link monster review

  40. Pingback: worthing

  41. Pingback: hypnotherapy worthing

  42. Pingback: Inner Circle Music Online

  43. Pingback: owner financing homes in jacksonville florida

  44. Pingback: mens trench coats

  45. Pingback: sissy phone sex

  46. Pingback: promouvoir

  47. Pingback: law lemon Wisconsin

  48. Pingback: loss of amenity

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>