Renungan Seorang Dokter Tua

Rasanya urusan dengan dokter bagi saya tidak pernah ada habisnya, sebab saya sendiri seorang dokter yang relatif sudah tua bangka, menunggu panggilan Illahi. Pada saat ini, saya melihat bahwa dunia kedokteran di Indonesia kok sepertinya kebingungan menghadapi perubahan perilaku masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

Sekarang ini, dengan tumbuhnya perekonomian, dan meningkatnya tuntutan pengguna jasa dokter maka tuntutan menjadi sehat bukan lagi menjadi kebutuhan tertier, akan tetapi sudah menjadi kebutuhan primer. Bahkan selain sehat tuntutan manusia semakin meningkat yaitu lebih ingin menikmati kesehatan, kenyamanan, keindahan jasmaniah dan menikmati kenikmatan jasmani selama mungkin sebelum dipanggil sang Pencipta.

Didalam kaitan ini, maka ilmu kedokteran di Indonesia masih menggunakan paradigma sehat yang konvensional yaitu sehat fisik, sehak mental dan sehat sosial. Belum memasuki konsep menikmati hasil ketiga sehat tersebut. Atau mungkin sehat mental termasuk didalam usaha menikmati kesehatan fisik tersebut? Sementara pasar sudah menjamur dan menyemai tuntutan akan kenikmatan atau menikamti manfaat tiga sehat tersebut. Semangat menikmati itu, dapat dilihat pada menjamurnya industri “Quasi Medik ” misalnya industri SPA, industri pelayanan kecantikan dan pemeliharaan tampilan fisik. Kemudian disini ada persoalan muncul dari gesekan tradisi dokter yang sumpahnya adalah mengabdikan diri untuk kepentingan perikemanusiaan dengan gejolak industrialisasi kebutuhan manusia yang berdampak pada sisi ekonomi dan income bagi pengelola industri tersebut.

Sementara itu, “ILMU KEDOKTERAN” yang berpegang pada kaidah ilmiah yaitu logiko verifikatif , serta repetiif dan didasari metoda logika baik deduktif maupun induktif dan semua tindakan “dokter” harus didasari oleh data yang berdasarkan pada validitas fakta menjadikan lambannya fakultas kedokteran yang menjadi penyemai ilmu kedokteran mengikuti gerak pasar yang menuntut pemeuhan hasrat kenikmatan tersebut. Akibat dari tuntutan masyrakat ini, maka banyak praktek “quasi medik” dilakukan oleh mereka yang merasa mempunyai dasar ilmu kedokteran, dengan mengaduk dan mencampurkan tindakan mereka yang ” erstandar ilmiah” dengan tindakan yang belum dbuktikan hasilnya secara ilmiah.

Adanya tuntutan pasar pula memicu perebutan daerah abu2 di dalam bidang kedokteran baik oleh para praktisi kedokteran maupun dengan para pelaku industri dibidang pelayanan quasi meis. Contoh yang menonjol adalah adanya pergeseran bidang ilmu yang masih menjadi polemik di bidang dermatologi adalah misalnya skin surgery yang masih belum hilang konfliknya dengan kelompok surgeon. Bidang ilmu kosmetikadan estetika dengan para pelaku pelayanan industri kecantikan yang dengan modal dan rayuan peningkatan status ekonomi maka banyak para dokter juga terjuan di dalam bidang ini. Masalah yang timbul adalah siapakah yang harusnya menjaga agar sisi perluasan keinginan pasar ini, tidak membahayakan masyarakat sendiri, dan siapa yang menjaga agar ilmu kedokteran tidak dijadikan berlawanan dengan pelayanan “quasi medik” ?

Kalau Undang-undang praktek dokter dijadikan pegangan, maka pengampu bidang ilmu adalah Kolegium ilmu kedokteran, namun sekarang banyak bidang yang dirambah dan belum mempunyai pengampu. Disisi yang lain, para dokter spesialis berebut lahan, seolah-olah bedah kosmetika dan estetika adalah mutlak milik kaum spesialis. Berbagai aturan yang menurut mereka berdasarkan wewenang yang diberikan oleh undang-undang dibuat oleh organisasi profesi, untuk membuat bahwa kompetensi dibidang tersebut adalah milik mereka, lalu bagaimana dan dimanakah peran dokter umum yang ada di Indonesia, yang mereka ini hanya mendapat pendidikan tiga setengah tahun teori dan 1setahun mendapat pendidikan profesi di dalam sistem pendidkan yang baru di Fakultas Kedokteran secara formal?

Pertanyaan yang timbul adalah: Apakah dokter umum boleh melakukan pelayanan estetika ?

Standar kompetensi seperti apa yang harus dicapai ?

Siapa yang melakukan pendidikan sementara pusat pendidkan spesialis juga masih sangat sedikit dibandingkan peminatnya?

Dokter di Indonesia melayani 230 juta rakyat dengan tuntutan yang beragam, spesialis kita belum merata distribusinya, pendidikan spesialis belum cukup produksinya, dan masih sulit melakukan distribusi dokter maupun spesialis di negeri kita. Sementara itu kebutuhan sehat, cantik dan menawan tumbuh dengan pesat di kota besar.

Peralatan pemeliharaan estetika seperti jamur tumbuh dan pemasarannya masuk ke dunia ketiga seperti badai TAIFUNG ( Typhoon) bisakah kita menahan serangan Tai Fung ini?

Alat kedokteran berbasis laser, radio frekuensi dan lain sebagainya merambah dunia industri estetika yang berada didaerah sehat dan keinginan tampil indah dan menikmati keindahan fisik tersebut. Industri kosmetik tumbuh pesat, malah kosmetik yang berfungsi obat (KOSMETIKAL) sudah banyak dijumpai baik yang gelap maupun yang resmi.

Sementara di Asia Tenggara, misalnya Thailand, praktek estetika sudah dikerjakan oleh semua lapisan keahlian yang terkait bahkan oleh dokter umum.

Di Indonesia?

Sudah banyak dokter umum yang mencantukan bahwa mereka berpraktek estetika?

Apa yang harus dilakukan oleh IDI, Pemerintah dan kaum ilmuwan bidang kedokteran di Indonesia sekarang?

Kalau kita hambat fenomena ini dengan alasan peraturan pemerintah untuk praktek dokter, maka di dalam Undang-undang praktek dokter tidak dicantumkan siap boleh melakukan apa, tetapi dokter bekerja sesuai dengan kompetensi mereka. Nah, bidang estetika ini masuk bidang kesehatan murni atau bidang ” quasi kesehatan “? Sehingga pertanyaannya siapa yang berhak menentukan kompetensi dokter yang bergerak dalam bidang pelayanan estetika? Kolegium yang mana yang harus diberi tanggung jawab  Atau haruskah kita mengekang para dokter umum untuk hanya sekedar pelaksana pekesehatan dengan tugas mengobati PUSING, SAKIT KEPALA DAN MENCRET (Puskesmas)?

Saya bisa merasakan desakan para dokter umum yang berkumpul di dalam perkumpulan PERDESTI, atau yang lainnya, namun saya juga masih berpikir bagaimana para dokter umum ini mempunyai kompetensi yang cukup untuk mengatakan dirinya seorang ” ESTETIKAWAN ” , sementara itu gelombang serbuan dokter asing akan segera masuk ke Indonesia mengisi bidang yang belum dipunyai oleh kita dan mereka dibantu modal yang kuat. Demikian juga masuk peralatan medik untuk keperluan tersebut suka tidak suka akan masuk ke Indonesia dan siapapun yang punya duit dapat membeli. Ini merupakan tantangan yang harus segera dijawab oleh kalangan medis maupun pemerintah dan juga para pemilik modal.

Bagi kalangan dokter saya hanya ingin mengingatkan bahwa sebagai dokter kita diikat oleh kode etik yang mengatakan bahwa kepentingan penderita senatiasa diutamakan dan sumpah hipokrates mengajari kita untuk tidak meracuni penderita walaupun diminta. Implementasi dari kedua hal tersebut adalah dokter (KITA) harus bekerja berdasarkan moralitas dan kemampuan terbaik kita, bukan karena adanya teknologi baru yag belum tentu bermanfaat. Saringlah teknologi baru tersebut, pakailah yang anda mampu menggunakan dengan puncak keterampilan yang anda punyai, dan bila tidak mampu berkonsultasilah dengan sejawat yang kompeten dibidang tersebut. Masalah kompetensi, mari kita mengaca diri sendiri, mampukah kita memberikan yang terbaik bagi pasien kita? Kalau merasa belum marilah kita belajar kembali meningkatan kemampuan , ketrampilan dan ilmu serta pengetahuan yang diperlukan untuk bekerja sebagai dokter yang baik.

Sementara bagi sejawat spesialis yang berilmu dan berketrampilan tinggi, anda semua juga menjadi anggota komunitas dokter. Saya sangat mengharap anda semua tidak menjadi egois seolah-olah bidang ilmu atau ketrampilan itu hanya untuk anda. masih banyak sejawat kita yang perlu mendapat kesempatan menjadi sepandai dan setrampil anda namun nasib mereka belum sebaik anda yang mampu mengenyam pendidikan spesialis. Saya hanya ingin mengingatkan bahwa ilmu yang tidak diamalkan (disebarkan) ibarat bungan buah tak jadi.

Salam

Sudigdoadi

disalin dari FACEBOOK

© 2010 – 2011, THE DOCTOR NOTES. All Rights Reserved.

Share and Enjoy:
  • Print
  • PDF
  • RSS
  • email
  • Facebook
  • MySpace
  • Technorati
  • Twitter

Related Notes:

This entry was posted in Intermezzo, Nationalism and tagged , . Bookmark the permalink.

12 Responses to Renungan Seorang Dokter Tua

  1. Pingback: home alarm Spuyten Duyvil NY

  2. Pingback: psd to xhtml

  3. Pingback: Free Astrology Reading

  4. Pingback: inuyasha episodes

  5. Pingback: Alicante

  6. Pingback: Fibre Optic Engineers

  7. Pingback: NBA 2K11

  8. Pingback: Yahoo hosting reviews

  9. Pingback: christer otto

  10. Pingback: Garden Furniture

  11. Pingback: washer dryer repair Hasbrouck Heights NJ

  12. Pingback: kratom extract

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>